PROFESSIONAL FUMIGATION SERVICES, PEST CONTROL, RODENT CONTROL, & TERMITE CONTROL
AMAN, EFEKTIF, EFISIEN, DAN TERKONTROL

PROFIL PERUSAHAAN
PT. Kingkong Fumi Indonesia merupakan perusahaan jasa Pest Control, Roden Control, Terminate Control yang telah berpengalaman dengan berbasis Pest Management Program mengadopsi Pest Guard Plus. Untuk menjamin pelaksanaan pengendalian hama dilakukan secara aman, efektif, termonitoring dan profesional bersinergi dengan syste, HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dalam pelaksanaannya
Dalam suatu lingkungan pemukiman, perkantoran, industri atau komersial lainnya kehadiran serangga pengganggu seperti kecoa, nyamuk, lalat, rayap dan tikus merupakan hal yang umum dan banyak dijumpai di tempat - tempat terbuka maupun tertutup. Sehingga, kehadirannya sangat menganggu secara umum dikenal dengan sebutan hama.
Untuk menanggulangi adanya hama, maka Pest Control Service merupakan suatu upaya memutuskan mata rantai (Siklus Hidup) hama sampai pada ambang batas yang tidak merugikan dari segi ekonomi. Sedangkan tujuannya agar memperoleh kondisi lingkungan tetap bersih sehingga terbebas dari hama dan akan memberikan dampak terhadap terciptanya suatu lingkungan yang higienis dan estetika (memenuhi preferensi konsumen)
MOTO PERUSAHAAN
PT. Kingkong Fumi Indonesia, memberikan produk jasa dan teknik terbaik dalam pengendalian hama. Kami memiliki moto perusahaan yang akan menjadi tujuan kami dalam pelayanan dengan memperhatikan semua faktor baik lingkungan maupun hama.
01

AMAN
Menggunakan pestisida yang aman, dan tidak akan memberikan dampak negatif pada lingkungan dan makhluk hidup lainnya
02

EFEKTIF
Menggunakan pemilihan metode yang efektif dan tepat sasaran guna memaksimalkan pengendalian hama
03

EFISIEN
Menggunakan metode yang efektif dan tepat sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien
04

TERKONTROL
Melakukan kontroling atas pekerjaan yang sudah dilaksanakan
PRODUK JASA & TEKNIK PENGENDALIAN HAMA
Pengendalian Tikus (Rodent Control)
Pengendalian dilakukan dengan glue trap di dalam dan rat box di luar ruangan. Monitoring dilakukan 5 hari setelah pemasangan dan secara berkala, termasuk pengecekan alat serta rekomendasi perbaikan bila diperlukan.
Fumigasi Pada Kapal
Fumigasi kapal dilakukan untuk membasmi tikus dan hama lainnya dengan gas fumigan, guna memberantas hama secara menyeluruh, menjaga kualitas kebersihan kapal, mencegah penyebaran penyakit lintas negara, dan memenuhi regulasi sebelum pelayaran.
Fumigasi Gudang (Stacking)
Fumigasi gudang dilakukan untuk membasmi tikus dan hama lainnya di area penyimpanan dengan gas fumigan dalam ruang tertutup, guna melindungi barang dan komoditas dari kerusakan.
Pengendalian Lalat, Nyamuk, Semut, dan Kecoa (Pest Control)
Pemasangan umpan dilakukan langsung di area habitat hama, disertai spray, injeksi, atau pengabutan pada area terinfestasi. Monitoring dilakukan untuk evaluasi dan tindakan koreksi, serta diberikan rekomendasi perbaikan sanitasi dan lingkungan.
Pengendalian Rayap (Termite Control)
Pengendalian dilakukan melalui treatment minyak atau treatment kayu. Treatment minyak diaplikasikan dengan injeksi ke tanah di sekeliling pondasi bangunan, sedangkan treatment kayu ditujukan pada unsur bangunan berbahan kayu.
Fumigasi Container (LCL/FCL)
Pengendalian dilakukan melalui treatment minyak atau treatment kayu. Treatment minyak diaplikasikan dengan injeksi ke tanah di sekeliling pondasi bangunan, sedangkan treatment kayu ditujukan pada unsur bangunan berbahan kayu.
ANCAMAN HAMA
Tikus
Kecoa
Nyamuk
Lalat
Rayap
Semut
TESTIMONI PELANGGAN
What our customers are saying about us.
"Pelayanan Kingkong Fumi Indonesia benar-benar memuaskan. Komunikasi antar team dengan costumer sangat komunikatif. Sehingga memudahkan dalam pekerjaan."
![]()
"Jujur kaget sama hasilnya. Tim Kingkong Fumi Indonesia responsif, pengerjaan terkontrol, dan kelihatan banget pengalamannya. Pelayanan aman dan efektif. Recommended banget!"
![]()
"Salah satu jasa fumigasi dan pest control terbaik yang pernah saya pakai. Prosesnya tertata, timnya profesional, dan hasilnya maksimal. Pantas bintang lima."
![]()
BEKERJASAMA DENGAN
LEGALITAS PERUSAHAAN
NIB : 9120004912986
NPWP. : 92.954.737.0 - 518.000
NO. REG DINKES : B/7831/523.6/IV/2025
NO. ASPHAMI : 050/KTA/ASPPHAMI - JATENG /I/25